Kotak rokok tidak menghalangi perokok

Ketika fenomena yang terjadi di Indonesia berupa sebuah himbauan untuk kebaikan masyarakat khusus nya para pecandu rokok, namun himbauan dan juga sosialisasi hanya sebatas angin lalu bagi pecinta rokok, bagaimana tidak, pemerintah melalui instansi terkait sudah berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai cara dan upaya untuk meminimalisir para pecandu rokok agar tidak mengkonsumsi rokok secara berkepanjangan, hal ini di tandai dengan adanya aturan2 tempat yang melarang adanya asap rokok di area tempat tersebut, bahkan sudah di keluarkan peraturan nya dalam bentuk perda.

Hal lain yang tidak kalah hebat nya adalah dengan menerbitkan spanduk2 atau tulisan himbauan, baik berupa kata2 bijak untuk larangan merokok maupun dengan poster2 gambar yang mempunyai makna jika merokok itu dapat merugikan, mulai dari gambar sosok manusia yang kurus kering, tengkorak dll. namun sampai sejauh itu masyarakat pecinta rokok seakan akan hanya menganggap remeh semua upaya pemerintah, ya mungkin merokok juga hak asasi manusia jadi tidak ada yang bisa mencegah dan mereka merokok juga memakai uang pribadi bukan pemerintah, namun bukan hal itu yang menjadi masalah utama pemerintah dalam mengantisipasi jumlah pecandu rokok yang semakin hari semakin meningkat, jika di lihat dari kacamata awam, mungkin merokok hanya sebatas masalah siapa yang menanggung resiko akibat rokok tadi, tapi pemerintah berupaya untuk menjadikan masyarakat nya sehat jasmani dan rohani untuk membangun bangsa ini.

Masyarakat terlena dengan “tradisi” yang di telurkan oleh masyarakat luar, sama hal nya yang pernah terjadi di cina ketika cina berhasil menjadi negara adidaya jauh sebelum amerika, masyarakat nya terlena dengan minuman anggur yang di impor dan di perkenalkan masyarakat eropa sehingga membuat negara ini jatuh dalam keterpurukan untuk sekian lama, untunglah saat ini mereka berhasil menapaki kondisi negaranya untuk bangkit dari keterpurukan yang pernah di alami, begitupun di Indonesia semua program yang di perkenalkan barat tidak lain dan tidak bukan hanya untuk membuat masyarakat malas, konsumtif, dan terlena sehingga mereka mampu menguasai pangsa pasar ekonomi, politik sosial budaya, sekarang dampak nya sudah mulai kita rasakan, masyarakat tidak akan mampu untuk berpikir jernih dengan pengaruh nikotin yang setiap hari merusak sel2 jaringan otak para pecandu rokok, masyarakat tidak akan mampu berpikir kreatif, inovatif, da selamanya kita hanya menjadi negara konsumtif yang hanya berharap banyak dari negara2 luar.

Bayangkan dengan keterlenaan kita, kita tidak mampu menjadi negara pengekspor, kita hanya mampu menjadi negara pengimpor, pemerintah tidak akan mungkin melakukan tindakan “anarkis” dengan melarang dan menghentikan produksi rokok dan membuat undang2 yang membuat larangan bagi para perokok. hal ini tentu tidak mudah dan tidak menjadi jalan keluar, kesadaran masyarakat lah yang paling penting dalam upaya memajukan negara, dan terakhir ketika kita melihat di luar kemasan kotak rokok ada gambar organ tubuh yang tersakiti di karenakan asap rokok dan racun nikotin, apakah kita tetap bertahan dengan asap ini, siapa yang akan menjaga anak istri, keluarga. intropeksi diri, mulailah dari sekarang untuk memikirkan nasib bangsa ini, ajarkan kepada anak cucu kita bahwa negara kita nanti akan menjadi negara adidaya dengan nilai-nilai keluhuran yang mulia bukan dengan asap rokok yang tidak bermanfaaat.