Otonomi daerah salah satu faktor penyebab menjamurnya Korupsi


Peralihan sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi sangat mempengaruhi tingkat kemajuan di suatu daerah di Indonesia, hal ini di tandai dengan banyak nya persaingan pasar ekonomi di daerah daerah yang telah otonom, namun tidak dapat di pungkiri dengan berkembang nya suatu daerah otonom di iringi pula dengan semakin meningkatnya tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini, bagaimana tidak para oknum memanfaatkan kesempatan yang ada untuk di jadikan lahan pengumpul harta kekayaan mereka, dengan kekuasaan yang mereka miliki para raja-raja kecil ini melakukan manuver-manuver penggelapan dana dengan berbagai cara, mulai dari yang terang-terangan, kekeluargaan atau dengan cara keintelektualan mereka.

Tanpa kita sadari sudah berapa besar kerugian yang di timbulkan akibat ulah raja-raja kecil ini, banyak nya kasus bupati/walikota bahkan gubernur yang terseret kasus korupsi merupakan bukti nyata dari kerakusan mereka dalam berkuasa, adanya evaluasi dari pemerintah pusat di dalam menerapkan peraturan-peraturan untuk daerah otonom, dan dengan mengoptimalkan kekuasaan pusat dengan meninjau setiap perda yang bertentangan dengan hirarki perundang-undangan di Indonesia. Di dalam merencanakan sebuah perda setidak nya para pejabat-pejabat daerah tahu betul dengan tingkatan hirarki perundang-undangan di negeri ini, mungkin sebahagian dari mereka tahu dan dengan sengaja “pura-pura tidak tahu” untuk berlindung di balik ketidaktahuan semu nya, betapa penting nya pendidikan dan pengetahuan seorang calon pemimpin suatu daerah dalam mengetahui sistem tata Negara yang di akui konstitusi.

Pada kenyataan nya para kepala daerah lebih memilih jalan aman dengan menggunakan berbagai modus untuk menutupi kasus-kasus nya, dengan berbagai alibi dan lobian lobian hebat mereka untuk menutupi kasus kasus mereka dan pada masa sesudah habis masa jabatan nya sebahagian besar dari raja-raja kecil ini lebih memilih tidur di tahanan KPK, inilah kenyataan nya, bahkan sebelum masa kekuasaan mereka belum habis pun tidak sedikit yang ingin lebih cepat merasakan digin nya ruang tahanan KPK, ini menjadi fenomena baru pasca reformasi.

Kepala daerah pun tidak segan-segan untuk mengajak para bawahan nya untuk melakukan indak pidana korupsi, atau dengan istilah saat ini Korupsi berjamaah, tidak heran mereka di sebut sebagai raja-raja kecil karena apa yang mereka inginkan akan tercapai dengan dukungan bawahan mereka yang takut akan jabatan-jabatan yang akan hilang jika tidak menuruti kemauan sang raja kecil, tidak sampai di situ fenomena ini lebih luas cakupan nya dengan timbul nya kerajaan politik, (dinasti politik) tidak dapat di tutup tutupi keberadaan fenomena ini, dari orang tua, anak, menantu, sepupu, kerabat dll adalah pemegang amanah rakyat tertinggi dalam sebuah provinsi, bukan hanya satu atau dua daerah saja hal ini terjadi di Indonesia.
Dan hal ini akan menjadi tradisi yang akan terus di nikmati bagi mereka-mereka pemilik kekuasaan, dengan hal semacam ini bukan tidak mungkin lemah nya system pemerintahan kita akan kita rasakan, bagaimana tidak seorang yang tidak berkompeten mampu menjabat sebagai kepala daerah yang merupakan pemimpin dari satu daerah, mereka akan menelurkan bibit-bibit penerus kekuasaan mereka untuk menutupi kasus-kasus yang pernah menimpa mereka di waktu berkuasa, inilah realita nya, sebagai masyarakat kita di tuntut mampu memilih figure pemimpin yang mampu mengayomi dan memperhatikan kepentingan rakyat kecil, kita jangan terpengaruh untuk mengikuti kepentingan mereka, tidak dengan uang demokrasi di negeri kita ini bisa di jalankan dengan baik dan benar, bukan dengan kekayaan seorang pemimpin, kemampuan seorang pemimpin yang kompeten yang di butuhkan bangsa ini, daerah otonom merupakan daerah yang mandiri dan harus mampu menjadi symbol kemajuan suatu daerah. Dengan kemajuan suatu daerah maka Negara telah di anggap mampu dan sejahtera dalam menjalankan roda pemerintahan. Tidak aka nada gunanya ketika pemerintah pusat telah memiliki suatu system yang sangat tepat untuk kesejahteraan rakyat namun tidak di imbangi dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan system yang telah di jalankan pemerintah pusat.

Oleh : Sepriano,S.Sos
STIA Muara Bungo Jambi 2011
Adm Negara