Peralihan sistem sentralisasi ke sistem
desentralisasi sangat mempengaruhi tingkat kemajuan di suatu daerah di
Indonesia, hal ini di tandai dengan banyak nya persaingan pasar ekonomi di
daerah daerah yang telah otonom, namun tidak dapat di pungkiri dengan
berkembang nya suatu daerah otonom di iringi pula dengan semakin meningkatnya
tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini, bagaimana tidak para oknum
memanfaatkan kesempatan yang ada untuk di jadikan lahan pengumpul harta
kekayaan mereka, dengan kekuasaan yang mereka miliki para raja-raja kecil ini
melakukan manuver-manuver penggelapan dana dengan berbagai cara, mulai dari
yang terang-terangan, kekeluargaan atau dengan cara keintelektualan mereka.
Tanpa
kita sadari sudah berapa besar kerugian yang di timbulkan akibat ulah raja-raja
kecil ini, banyak nya kasus bupati/walikota bahkan gubernur yang terseret kasus
korupsi merupakan bukti nyata dari kerakusan mereka dalam berkuasa, adanya
evaluasi dari pemerintah pusat di dalam menerapkan peraturan-peraturan untuk
daerah otonom, dan dengan mengoptimalkan kekuasaan pusat dengan meninjau setiap
perda yang bertentangan dengan hirarki perundang-undangan di Indonesia. Di
dalam merencanakan sebuah perda setidak nya para pejabat-pejabat daerah tahu
betul dengan tingkatan hirarki perundang-undangan di negeri ini, mungkin
sebahagian dari mereka tahu dan dengan sengaja “pura-pura tidak tahu” untuk
berlindung di balik ketidaktahuan semu nya, betapa penting nya pendidikan dan
pengetahuan seorang calon pemimpin suatu daerah dalam mengetahui sistem tata
Negara yang di akui konstitusi.
Pada
kenyataan nya para kepala daerah lebih memilih jalan aman dengan menggunakan
berbagai modus untuk menutupi kasus-kasus nya, dengan berbagai alibi dan lobian
lobian hebat mereka untuk menutupi kasus kasus mereka dan pada masa sesudah
habis masa jabatan nya sebahagian besar dari raja-raja kecil ini lebih memilih
tidur di tahanan KPK, inilah kenyataan nya, bahkan sebelum masa kekuasaan
mereka belum habis pun tidak sedikit yang ingin lebih cepat merasakan digin nya
ruang tahanan KPK, ini menjadi fenomena baru pasca reformasi.
Kepala daerah pun tidak segan-segan untuk mengajak
para bawahan nya untuk melakukan indak pidana korupsi, atau dengan istilah saat
ini Korupsi berjamaah, tidak heran mereka di sebut sebagai raja-raja kecil
karena apa yang mereka inginkan akan tercapai dengan dukungan bawahan mereka
yang takut akan jabatan-jabatan yang akan hilang jika tidak menuruti kemauan sang
raja kecil, tidak sampai di situ fenomena ini lebih luas cakupan nya dengan
timbul nya kerajaan politik, (dinasti politik) tidak dapat di tutup tutupi
keberadaan fenomena ini, dari orang tua, anak, menantu, sepupu, kerabat dll
adalah pemegang amanah rakyat tertinggi dalam sebuah provinsi, bukan hanya satu
atau dua daerah saja hal ini terjadi di Indonesia.
Dan hal ini akan menjadi tradisi yang akan terus di
nikmati bagi mereka-mereka pemilik kekuasaan, dengan hal semacam ini bukan
tidak mungkin lemah nya system pemerintahan kita akan kita rasakan, bagaimana
tidak seorang yang tidak berkompeten mampu menjabat sebagai kepala daerah yang
merupakan pemimpin dari satu daerah, mereka akan menelurkan bibit-bibit penerus
kekuasaan mereka untuk menutupi kasus-kasus yang pernah menimpa mereka di waktu
berkuasa, inilah realita nya, sebagai masyarakat kita di tuntut mampu memilih
figure pemimpin yang mampu mengayomi dan memperhatikan kepentingan rakyat
kecil, kita jangan terpengaruh untuk mengikuti kepentingan mereka, tidak dengan
uang demokrasi di negeri kita ini bisa di jalankan dengan baik dan benar, bukan
dengan kekayaan seorang pemimpin, kemampuan seorang pemimpin yang kompeten yang
di butuhkan bangsa ini, daerah otonom merupakan daerah yang mandiri dan harus
mampu menjadi symbol kemajuan suatu daerah. Dengan kemajuan suatu daerah maka
Negara telah di anggap mampu dan sejahtera dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tidak aka nada gunanya ketika pemerintah pusat telah memiliki suatu system yang
sangat tepat untuk kesejahteraan rakyat namun tidak di imbangi dengan kemampuan
pemerintah daerah dalam menjalankan system yang telah di jalankan pemerintah
pusat.
Oleh
: Sepriano,S.Sos
STIA
Muara Bungo Jambi 2011
Adm
Negara